Soil Investigasi dengan Alat Bor Mesin N-SPT Berdasarkan SNI 4153:2008
1. TUJUAN
Dalam desain
struktur tanah fondasi sering dilakukan analisis stabilitas dan perhitungan
desain fondasi suatu bangunan dengan menggunakan parameter tanah baik tegangan
total maupun tegangan efektif, dan identifikasi tanah. Dalam melakukan uji
penetrasi lapangan dengan SPT ini
digunakan metode pengujian penetrasi dengan SPT (SNI 03-4153-1996) yang dapat
berlaku untuk tanah. Peralatan uji penetrasi ini antara lain terdiri atas
peralatan penetrasi dengan SPT, bahan
penunjang uji, dan perlengkapan lainnya.
Tujuannya adalah untuk memperoleh parameter perlawanan penetrasi lapisan tanah di lapangan dengan SPT, yang dapat dipergunakan untuk identifikasi perlapisan tanah yang merupakan bagian dari desain fondasi.
2. RUANG LINGKUP
SOP ini membahas tentang cara Boring N-SPT yang
mengacu pada SNI 4153:2008 “Cara uji penetrasi lapangan dengan SPT”.
SOP ini menguraikan tentang prinsip-prinsip cara uji penetrasi lapangan dengan SPT meliputi: sistem peralatan uji penetrasi di lapangan yang terdiri atas peralatan penetrasi konus dengan SPT dan perlengkapan lainnya; persyaratan peralatan dan pengujian; cara uji; laporan uji; dan contoh uji. Cara uji ini berlaku untuk jenis tanah pada umumnya.
3. ISTILAH DAN DEFINISI
Istilah dan definisi yang
berkaitan dengan SOP ini
adalah sebagai berikut.
3.1 jumlah
tumbukan atau pukulan
banyaknya pukulan palu setinggi 76 cm pada setiap penetrasi 15 cm.
3.2 konus
ujung alat penetrasi yang
berbentuk kerucut (terbuka dan tertutup) untuk menahan perlawanan tanah.
3.3 palu/hammer
besi atau baja masif berbentuk
silinder dan di tengahnya berlubang lebih besar sedikit daripada diameter pipa
bor.
3.4 split barrel sampler
alat berupa tabung yang dibelah
dua dan ke dua ujungnya dipegang dengan mur dan dipasang pada ujung pipa bor
pada waktu pelaksanaan pengujian SPT (lihat
Gambar 1).
3.5 Standard Penetration Test (SPT)
suatu metode
uji yang dilaksanakan bersamaan dengan pengeboran untuk mengetahui, baik perlawanan dinamik tanah maupun
pengambilan contoh terganggu dengan teknik penumbukan. Uji SPT terdiri atas uji pemukulan tabung belah dinding tebal ke dalam
tanah, disertai pengukuran jumlah pukulan untuk memasukkan tabung belah sedalam
300 mm vertikal. Dalam sistem beban jatuh ini digunakan palu dengan berat 63,5
kg, yang dijatuhkan secara berulang dengan tinggi jatuh 0,76 m. Pelaksanaan
pengujian dibagi dalam tiga tahap, yaitu berturut-turut setebal 150 mm untuk
masing-masing tahap. Tahap pertama dicatat sebagai dudukan, sementara jumlah
pukulan untuk memasukkan tahap ke-dua dan ke-tiga dijumlahkan untuk memperoleh
nilai pukulan N atau perlawanan SPT (dinyatakan
dalam pukulan/0,3 m).
3.6 tinggi jatuh
jarak yang dihitung dari penahan setinggi kira-kira 76 cm dari tempat palu dijatuhkan.
4. KETENTUAN DAN PERSYARATAN
4.1 Peralatan
a) Mesin bor yang dilengkapi dengan peralatannya;
b) Mesin pompa yang dilengkapi dengan peralatannya;
c) Split barrel sampler yang dilengkapi dengan dimensi seperti diperlihatkan pada Gambar 1 (ASTM D 1586-84);
d) Palu dengan berat 63,5 kg dengan toleransi meleset ± 1%.
e) Alat penahan (tripod);
f) Rol meter;
g) Alat penyipat datar;
h) Kerekan;
i) Kunci-kunci pipa;
j) Tali yang cukup kuat untuk menarik palu;
k) Perlengkapan lain.
Gambar 1 Alat pengambilan contoh tabung belah
4.1
Bahan dan perlengkapan
Bahan penunjang pengujian yang dipergunakan adalah:
a) bahan
bakar (bensin, solar);
b)
bahan pelumas;
c)
balok dan papan;
d)
tali atau selang;
e) kawat;
f) kantong plastik;
g) formulir
untuk pengujian;
h)
perlengkapan lain.
4.3 Pengujian
4.3.1 Pengujian penetrasi dengan SPT
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pengujian penetrasi dengan SPT adalah:
a) Peralatan
harus lengkap dan laik pakai;
b) Pengujian dilakukan dalam lubang bor;
c) Interval pengujian dilakukan pada kedalaman antara 1,50 m s.d 2,00 m (untuk lapisan tanah tidak seragam)
dan pada kedalaman 4,00 m kalau lapisan seragam;
d) Pada tanah berbutir halus, digunakan ujung split barrel berbentuk konus terbuka (open cone);
dan pada lapisan pasir dan kerikil, digunakan ujung split barrel berbentuk konus tertutup (close cone);
e) Contoh tanah tidak asli diambil dari split barrel sampler;
f) Sebelum pengujian dilakukan, dasar lubang bor harus dibersihkan terlebih dahulu;
g) Jika ada air tanah, harus dicatat;
h) Pipa untuk jalur palu harus berdiri tegak lurus untuk menghindari terjadinya gesekan antara palu dengan pipa;
i) Formulir-formulir isian hasil pengujian.
5.
CARA PENGUJIAN
5.1 Persiapan pengujian untuk area darat
Lakukan persiapan pengujian SPT di lapangan dengan tahapan sebagai berikut (Gambar 2):
1) Pasang blok penahan (knocking block) pada pipa bor;
2) Beri tanda pada ketinggian sekitar 75 cm pada pipa bor yang berada di atas penahan;
3) Bersihkan lubang bor pada kedalaman yang akan dilakukan pengujian dari bekas-bekas pengeboran;
4) Pasang split barrel sampler pada pipa bor, dan pada ujung lainnya disambungkan dengan pipa bor
yang telah dipasangi blok penahan;
5) Masukkan peralatan uji SPT ke dalam dasar lubang bor atau sampai kedalaman pengujian yang diinginkan;
6) Beri tanda pada batang bor mulai dari muka tanah sampai ketinggian 15 cm, 30 cm dan 45 cm.
5.2. Persiapan pengujian untuk area sungai/laut
Lakukan persiapan pengujian SPT di lapangan dengan tahapan sebagai berikut (Gambar 3):
1) Siapkan bagan kerja / Platform dataran berupa steger / scafolding;
2) Seting Platform dataran yang berupa rangkainan besi steger/scafolding atau dari bambu, kayu gelam;
3) Pasang blok penahan (knocking block) pada pipa bor;
4) Beri tanda pada ketinggian sekitar 75 cm pada pipa bor yang berada di atas penahan;
5) Bersihkan lubang bor pada kedalaman yang akan dilakukan pengujian dari bekas-bekas pengeboran;
6) Pasang split barrel sampler pada pipa bor, dan pada ujung lainnya disambungkan dengan pipa bor
yang telah dipasangi blok penahan;
7) Masukkan peralatan uji SPT ke dalam dasar lubang bor atau sampai kedalaman pengujian yang diinginkan;
8) Beri tanda pada batang bor mulai dari muka tanah sampai ketinggian 15 cm, 30 cm dan 45 cm.
Gambar 3 Penetrasi
dengan SPT area sungai/laut
5.3 Prosedur pengujian
Lakukan pengujian dengan tahapan sebagai berikut:
a) Lakukan pengujian pada setiap perubahan lapisan tanah atau pada interval sekitar 1,50 m s.d 2,00 m atau sesuai keperluan;
b) Tarik tali pengikat palu (hammer) sampai pada tanda yang telah dibuat sebelumnya (kira-kira 75 cm);
c) Lepaskan tali sehingga palu jatuh bebas menimpa penahan (Gambar 4);
d) Ulangi 2) dan 3) berkali-kali sampai mencapai penetrasi 15 cm;
e) Hitung jumlah pukulan atau tumbukan N pada penetrasi 15 cm yang pertama;
f) Ulangi 2), 3), 4) dan 5) sampai pada penetrasi 15 cm yang ke-dua dan ke-tiga;
g) Catat jumlah pukulan N pada setiap penetrasi 15 cm:
15 cm pertama dicatat N1;
15 cm ke-dua dicatat N2;
15 cm ke-tiga dicatat N3;
Jumlah pukulan yang dihitung adalah N2 + N3. Nilai N1 tidak diperhitungkan karena masih kotor bekas pengeboran;
h) Bila nilai N lebih besar daripada 50 pukulan, hentikan pengujian dan tambah pengujian sampai minimum 6 meter;
i) Catat jumlah pukulan pada setiap penetrasi 5 cm untuk jenis tanah batuan.
6.
Laporan uji
Hasil uji penetrasi lapangan dengan SPT dilaporkan menjadi satu dengan log bor dari hasil pengeboran dalam bentuk formulir seperti diperlihatkan dalam Lampiran B, yang antara lain memuat hal-hal sebagai berikut:
a) Nama pekerjaan dan lokasi pekerjaan, dan tanggal pengujian;
b) Nama penguji, nama pengawas, dan nama penanggung jawab hasil uji dengan disertai tanda tangan (paraf) ;
c) Nomor lubang bor, kedalaman pengeboran, muka air tanah elevasi titik bor dan hasil pengujian SPT;
d) Tipe ujung split barrel yang digunakan, apakah berbentuk konus terbuka atau konus tertutup;
e) Catatan setiap penyimpangan pada waktu pengujian.
Jika membutuhkan jasa Soil Investigasi untuk wilayah Sumbagsel bisa kunjungi web https://cvglobalengineering.co.id/
Komentar
Posting Komentar